Protokol Kesehatan, Fakultas Hukum UNU Sidang Skripsi

Protokol Kesehatan, Fakultas Hukum UNU Sidang Skripsi

CIREBON - Setelah melakukan perkuliahan dan sidang proposal skripsi secara daring online (e-learning). Sebanyak- 36 Mahasiswa S1 Fakultas Hukum (FH) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon melakukan sidang skripsi tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan, Kamis (11/6) di Kampus 2 UNU Cirebon.

\"Alhamdulillah kita baru saja menguji sidang skripsi ke-36 mahasiswa FH UNU Cirebon, pada sidang ini semuanya lulus dengan nilai memuaskan. Sidang kali ini tentu menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai handsanitizer, mengenakan masker, kita jaga jarak minimal 1.5meter juga kita lakukan pengukuran suhu tubuh,\" tutur Dekan FH UNU Cirebon, Agus Sugiarto SH MH kepada Radar Cirebon.

Usai menjalani sidang skripsi dan dinyatakan lulus, serta berhak memperoleh gelar SH (Sarjana Hukum), Agus berharap, mahasiswa FH UNU Cirebon dapat menerapkan ilmu yang bermafaat kepada masyarakat juga senantiasa menjaga nama baik kampus UNU Cirebon.

Dikatakannya, pada siang kali ini, sebanyak 90 persen mahasiswa FH berprofesi sebagai anggota Polri (kepolisian). \"Saya harap ilmu yang telah didapatkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Alumnus dan civitas akademik UNU juga terus menjaga nama baik UNU, berkiprah, mengabdi kepada masyarakat, apalagi mahasiswa FH UNU yang berprofesi di kepolisian, diharapkan ilmu teori dan praktek dapat berjalan beriringan,\" katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Sidang Skripsi dan Kaprodi FH UNU Cirebon, Amir Machmud SH MH menambahkan, setelah melakukan sidang skripsi mahasiswa langsung melakukan bakti sosial (baksos) bagi-bagi paket sembako di tiga Panti Asuhan Kota dan Kabupaten Cirebon.

\"Sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur mahasiswa FH yang telah berhasil melaksanakan sidang skripsi, kami langsung melakukan Baksos kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di sejumlah Panti Asuhan,\" tambah Amir. (via/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: