Pemkot Pilih PSBB Transisi

Pemkot Pilih PSBB Transisi

CIREBON– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode III, kemungkinan besar akan kembali diperpanjang. Pemerintah Kota Cirebon mengusulkan tetap memberlakukan pembatasan namun ke arah transisi atau proporsional.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam rapat evaluasi PSBB III di Ruang Adipura Balaikota Cirebon. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan ST mengatakan, setelah PSBB III memang perlu model transisi atau proporsional, mengikuti Pergub 46/2020.

Model PSBB juga disesuaikan dengan tingkat kewaspadaan masing maisng level pada kelurahan. Kemudian model transisi/proporsional hanya terbagi 2 tingkat kewaspadaan yaitu umum dan khusus.

Umum berlaku untuk seluruh kelurahan di Kota Cirebon dan yang khusus berlaku untuk kelurahan yang ditemukan kasus positif covid-19. Adapun jangka waktu PSBB transisi atau proporsional sampai dengan 14 hari ke depan mulai 13-26 Juni 2020. “Kalau tidak ditemukan kasus dalam 14 hari ke depan, dapat menerapkan AKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Arif, kepada Radar Cirebon, Kamis (11/6).

Arif membeberkan, berdasarkan indeks Rt (reproduksi virus) Kota Cirebon berada pada angka kurang dari 1. Artinya, virus berpotensi berhenti menyebar apabila tidak ditemukan kasus.

Berdasarkan data dan peta sebaran kasus per kelurahan, 18 kelurahan (82 persen) berada pada level 1, 3 kelurahan (14 persen) berada pada level 2, hanya 1 kelurahan (4 persen) pada level 3.

Karenanya Kota Cirebon belum bisa menerapkan AKB (adaptasi kebiasaan baru) secara penuh, mempertimbangkan masih ditemukan kasus positif (kluster tunggal).

Alumnus ITB ini menjelaskan, mengacu hasil analisis dari tim ahli Bappenas yang terdiri dari ahli epidemiologi angka Rt Kota Cirebon berada di posisi dibawah 1 yakni 0,8064. Artinya penyebaran virus rendah. Sedangkan kalau diatas 1 artinya virus masih menyebar tinggi.

Data sampai dengan 8 Juni 2020 oleh tim ahli Bappenas bahwasannya Kota Cirebon kategori hijau (Rt <1). Kemudian berdasarkan data dari provinsi Jawa Barat per tanggal 3 Juni 2020, indeks transmisi kota Cirebon menunjukkan effective reproduction number atau Rt sebesar 0,73043 atau berada di bawah angka 1 atau berpotensi berhenti menyebar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes menegaskan, walaupun Kota Cirebon secara umjm masuk level 1 namun Diklat BKKBN akan tetap disiapkan sampai bulan Desember 2020 atau sampai terbukti benar-benar aman.

Kemudian, anak-anak sekolah kemungkinan baru bisa mulai Desember. Persiapan ini, semata-mata pencegahan kemungkinan terburuk. Mengingat pengalaman beberapa negara, gelombang kedua covid-19, bisa lebih besar.

Karenanya dirinya kurang sepakat dengan istilah new normal tapi lebih sepakat dengan The New Norm (norma baru). Karena adaptasi dengan norma-norma baru.

Kemudian, dalam rangka meminimalisasi kejadian positif covid-19, tetap disiapkan alat pelindung diri (APD) tenaga medis. Menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, termasuk sekolah dan lain lain harus diperkuat. “Masyarakat harus di edukasi karena melibatkan partisipasi aktif menyesuaikan new norm,” tandasnya.

Sampai saat ini Kota Cirebon sudah 4.400 rapid test dan reaktif 38. Jumlah ini, memang masih di bawah proporsi yang diharapkan. Idealnya untuk rapid test 10 persen jumlah penduduk, atau 34 ribu orang. Sedangkan test PCR idealnya 1 persen dari jumlah penduduk di swab. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: