Dinkes Pesimis Target Retribusi Tercapai

Dinkes Pesimis Target Retribusi Tercapai

CIREBON - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pesimis, target retribusi pelayanan kesehatan tahun 2020 bisa tercapai. Pasalnya, dari target Rp12 miliar, per Mei baru tercapai Rp3,8 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKm MKes mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menggenjot target retribusi kesehatan yang telah ditetapkan tahun 2020 ini. Sebab, berada di tengah pandemi covid-19.

\"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagi yang tidak begitu penting datang ke pelayanan kesehatan puskesmas untuk menghindari penyebaran covid-19,\" kata Enny usai rapat retribusi kesehatan dengan komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (11/6).

Menurutnya, retribusi kesehatan sendiri sumbernya dari 60 puskesmas di Kabupaten Cirebon. Termasuk Labkesda (laboratorium kesehatan daerah) dan Labkesling (laboratorium kesehatan lingkungan).

\"Retribusi pelayanan kesehatan puskesmas sendiri sebetulnya sudah tidak relevan lagi dengan nilai Rp4 ribu. Karena itu, kami ingin ada kenaikan. Dan kita sedang mengkaji itu,\" kata Enny.

Dia menjelaskan, untuk biaya operasional puskesmas sendiri dengan retribusi Rp4 ribu itu masih kurang, jika dibandingkan BPJS dengan pelayanan rawat inapnya. \"Kita masih di bawah standar. Mudah-mudahan tahun 2021 ada kenaikan retribusi Rp4.000. Kita sih ada tim yang mengkaji agar ada kenaikan. Karena untuk operasional masih kurang. Dibandingkan BPJS rawat inap jauh sekali. Kita di bawah standar. Mudah-mudahan kenaikan retribusi bisa tahun 2021,” harapnya.

Lebih lanjut Enny menyampaikan, dari hasil analisis komisi II, diharapkan bupati merevisi Perbup Layanan Retribusi Kesehatan. Apalagi, tahun depan seluruh puskesmas statusnya naik menjadi BLUD. Yang otoritas pengelolaan anggarannya nanti dikelola oleh masing-masing puskesmas.

\"Penarikan retribusi kesehatan ini tentunya untuk pasien umum, bukan BPJS,\" tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH mengatakan, pihaknya terus menggali potensi pendapatan yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan. Apalagi, di tengah pandemi covid-19. Sementara APBD Kabupaten Cirebon masih sangat bergantung pusat.

\"Karena itu, kita akan intens melakukan upaya peningkatan PAD yang berasal dari dua sumber. Yakni, retribusi atau bagi hasil yang sah lainnya,\" tuturnya.

Jika melihat dari retribusi pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan, kata dia, laporan dan target realisasi dari hasil kinerja memang sudah cukup baik. Tapi belum ada optimalisasi berkaitan dengan harga satuan retribusi yang dipungut. Contohnya, layanan terhadap dokter.

\"Kalau nggak salah, itu di kita dalam penetapan perbup hanya Rp20 ribu. Namun, ketika dibandingkan dengan asuransi BPJS, itu Rp110 ribu. Artinya, ada ketidaksesuaian. Itu salah satu saja. Sementara berapa komponen retribusi kesehatan, saya rasa perlu ada pembaharuan. Disesuaikan dengan standar harga yang ada di lapangan,\" paparnya.

Karena itu, tambah dia, pihaknya mendorong pemda untuk menganalisa mengkaji ulang, atas penyelenggaraan jasa pelayanan (Jaspel) yang ada di Dinas Kesehatan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: