KPU Tidak Siap dengan E-Voting

KPU Tidak Siap dengan E-Voting

“Ada baiknya diperhatikan dengan seksama. Terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. Termasuk fasilitas pendukungnya. Hal ini membutuhkan dukungan pendanaan. Maka, akan lebih baik jika setelah dihitung dengan cermat. Pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada,” kata Bambang.

Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri. Khususnya petugas KPU dan Bawaslu daerah serta pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Antara lain gugus tugas pilkada Kemendagri bersama lembaga lainnya. Seperti DPR RI dan DPD RI. “Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada,\" paparnya.

Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyatakan Pilkada Serentak 2020 harus menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Diungkapkan Doni, dari 261 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, 40 daerah di antaranya termasuk zona merah.

“Gugus Tugas telah merekomendasikan penyelenggaraan Pilkada 2020. Namun dengan catatan khusus. Yaitu harus menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian. Ini dimulai dengan pra-kondisi untuk seluruh daerah yang melaksanakan pilkada. Sehingga petugas di lapangan dan masyarakat memahami,” tegas Doni.

Menurutnya, sebanyak 99 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang. Sementara 72 masuk zona kuning atau risiko ringan. Sebanyak 43 masuk zona hijau. “Daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, terdiri atas 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 risiko sedang, dan 40 risiko tinggi,” paparnya.

Doni meminta penyelenggara pilkada bisa mengetahui secara rinci daerah mana saja yang berstatus zona hijau, kuning, oranye dan merah. “Bisa saja daerah yang masuk zona merah jelang Pilkada, berubah menjadi zona kuning. Sebaliknya juga begitu. Status zona tersebut terus berkembang dinamis. Tergantung tingkat kesiapan daerah dalam penanganan Covid-19. Ini penting bagi penyelenggara pilkada,” pungkasnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: