BKD akan Beri Stimulus WP PBB

BKD akan Beri Stimulus WP PBB

CIREBON – Dampak covid-19 bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon sangat terasa. Pajak daerah yang menjadi andalan, saat ini hanya bertumpu pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sektor lainnya seperti pajak hotel, restauran, reklame dan sebagainya merosot tajam.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Mulyadi mengatakan, target pencapaian PBB tahun ini sekitar Rp30 miliar. “Angka itu dari sekitar 80 ribu wajib pajak (WP) PBB di Kota Cirebon yang akan jatuh tempo pada November ini,\" ujar Agus, kepada Radar Cirebon saat ditemui di kantornya, Jumat (12/6).

Pria yang akrab disapa Gusmul itu menambahkan, situasi pandemi saat ini keuangan Pemkot Cirebon mengalami devisit. Apalagi adanya kewajiban realokasi dan recofusing anggaran untuk penanganan corona. Untuk itu sangat dibutuhkan pendaftaran fresh money ke kas daerah.

Fokus saat ini, lanjut Gusmul, mengintensifkan pendapatan PBB. Yakni dengan menagih PBB secepat mungkin sebelum jatuh tempo. Namun demikian ini bukan berarti tanpa kendala. Dikatakan, perilaku WP PBB biasanya membayar pada akhir jatuh tempo.

Sebagai solusi, pihaknya telah membuat draf yang akan diajukan menjadi keputusan walikota. Draf ini berisi stimulus potongan PBB bagi WP yang membayar sebelum waktu jatuh tempo. Rencananya Juli sudah bisa diberlakukan.

\"Bagi WP yang membayar PBB pada Juli akan diberikan stimulus potongan misalkan 20 persen, Agustus 15 persen dan seterusnya,\" terangnya.

WP 80 ribu tersebut, lanjutnya, yang nilainya diatas Rp2 juta mencapai 3 ribu WP. Tapi WP ini memiliki nilai nominal PBB yang sangat besar atau sekitar 80 persen potensi pajak yang akan ditagih.

\"WP yang Rp2 juta keatas, kita akan serahkan SPPT nya secara langsung oleh petugas BKD. Ini agar kepastian SPPT tersebut diterima WP,\" terangnya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: