Rapid Test Positif, Pasien Usia 22 Tahun Meninggal

Rapid Test Positif, Pasien Usia 22 Tahun Meninggal

KUNINGAN - Seorang pasien rapid test positif Covid-19 asal Kecamatan Lebakwangi meninggal dunia, Kamis (11/6) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien meninggal tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 22 tahun meninggal dalam perawatan di RSUD Linggarjati. Dikabarkan, pasien tersebut sebelumnya sempat mendapat penanganan di RS Juanda pada Rabu (10/6), dilakukan rapid test dengan hasil positif. Kemudian pada Kamis (11/6) pasien dirujuk ke RSUD Linggarjati dan langsung menjalani perawatan di ruang isolasi.

Direktur RSUD Linggajati dr Edi Martono melalui Kasi Pelayanan Medis dr Edi Syarif membenarkan informasi pasien rapid test positif yang meninggal tersebut. Dijelaskan, pasien meninggal pada Kamis sore pukul 16.57 WIB.

\"Iya betul. Pasien asal Kecamatan Lebakwangi tersebut meninggal kemarin sore pada pukul 16.57 WIB. Dan, untuk pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19,\" kata dr Edi Syarif.

Edi menjelaskan pasien sebelumnya mempunyai penyakit penyerta suspect, miningitis dan TB paru dan sudah penurunan kesadaran. \"Kondisi pasien juga mengalami penurunan kesadaran dan meninggal disaksikan langsung keluarga dan perawat,\" jelasnya.

Edi mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kenyataan tersebut dan tidak keberatan penanganan jenazahnya dilakukan sesuai protokol Covid-19 untuk mencegah penularan. Selanjutnya, jenazah dibawa ke kampung halamannya untuk dikuburkan sesuai aturan protokol yang ada disaksikan keluarga, perangkat desa dan aparat dari Polsek dan Koramil setempat.

\"Pihak keluarga menyadari hal tersebut sebagai kehendak dan ketentuan Allah SWT yang harus diterima. Pasien dimakamkan sekitar pukul 20.35 WIB di TPU kampung halamannya sesuai permintaan keluarga,\" pungkas Edi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: