Bulan Depan, Cetak KK dan Akta di Kabupaten Cirebon Pakai HVS A4

Bulan Depan, Cetak KK dan Akta di Kabupaten Cirebon Pakai HVS A4

CIREBON - Pemerintah pusat kembali mengeluarkan aturan baru. Awal Juli mendatang dokumen administrasi kependudukan resmi diganti. Bukan lagi, blangko security printing. Tapi menggunakan kertas HVS putih A4.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Drs Moch Syafrudin mengatakan, aturan pergantian dokumen administrasi kependudukan ini berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

Penggantian administrasi kependudukan itu meliputi, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta pencatatan sipil lainnya. Terkecuali KTP el dan KIA tidak ada perubahan.

Baca Juga:

Produk Administrasi Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

\"Pemberlakukan itu, akan dilakukan di awal Juli 2020. Artinya, blanko security printing di awal Juli tidak berlaku lagi. Namun, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang lama tetap sah dan berlaku,\" kata Syafrudin, kepada Radar Cirebon, Minggu (14/6).

Dia menambahkan, meskipun menggunakan HVS keaslian dokumen tersebut tetap terjaga. \"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,\" imbuhnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: