Telah Terjadi Kerusakan Alam

Telah Terjadi Kerusakan Alam

Hasil Kunjungan PPNS ke Galian C Sinarancang MUNDU – Peyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPLHD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke lokasi galian C Sinarancang, Kecamatan Mundu untuk mengumpulkan bukti di lapangan terkait kerusakan alam pasca digalinya kawasan tersebut. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Pupung Quinthani itu meluncur ke lokasi sekitar pukul 12.00 dengan didampingi PPNS BLHD Kab Cirebon. Selain melakukan observasi lapangan dengan berkeliling ke tiap sudut lokasi, juga menanyai beberapa warga sekitar. Pupung mengatakan, dirinya menemukan bukti telah terjadi kerusakan alam terutama di kawasan bentang alam Sinarancang tersebut. “Ini bukan wilayah kupasan, tapi sudah merupakan kawasan pertambangan. Kami menemukan dinding terjal dengan tinggi sekitar 20 meter,” ungkapnya. Pihaknya mendesak agar pengusaha yang melakukan penggalian harus bertanggungjawab atas kerusakan ini dan perlu dana besar untuk memperbaiki kawasan Bukit Sinarancang. “Pengusaha harus bertanggungjawab,” katanya. Dia juga mengatakan temuan ini akan dijadikan alat bukti untuk memproses kerusakan lingkungan ini secara hukum. “Proses hukum akan dilakukan dan diupayakan hingga sampai pengadilan. Tapi, reklamasi pun harus segera dilakukan meskipun proses hukum sedang berjalan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) H Sono Suprapto SSos MSi mengatakan, kedatangan tim dari Polda dan PPNS ini atas pengajuan dari Polres Cirebon. BLHD sendiri dalam ini hanya mendampingi. “Yang mendampingi Kabid Pengawasan Iwan Rizki dan kasinya, Rita. BLHD sebagai penunjuk jalan untuk menunjukan lokasi galian C di Sinarancang,” tegasnya. Ketika ada galian C di Sinarancang, sambung Sono BLHD langsung melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Begitupun dengan dinas lain, dalam hal ini Dinas PSDAP. Karena peringatan ini terus diindahkan, akhirnya dilakukan penutupan oleh Satpol PP. “Ketantuannya sangat jelas, galian terebut tanpa izin sehingga harus ditutup. Jadi, kita sudah maksimal menangani masalah galian C Sinarancang ini. Dan, sekarang sudah menjadi urusan aparat kepolisian,” pungkasnya. (jun/ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: