PGRI Desak Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

PGRI Desak Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

INDRAMAYU – Nasib guru honorer memang berbanding terbalik dengan guru PNS, apalagi mereka yang telah mendapatkan tunjangan profesi. Tak heran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Kongres XXI PGRI di Jakarta, 1-5 Juli 2013, berharap agar penanganan tenaga guru honorer mendapatkan perhatian serius melalui solusi terbaik. Ketua PGRI Kabupaten Indramayu DR H Suhaeli MSi, yang juga menjadi peserta kongres mengatakan, terkait pernyataan SBY tersebut PGRI mendesak pemerintah agar memperhatikan guru honorer, terutama honorer di atas tahun 2006 yang nasibnya tidak jelas. Menurut Suhaeli, ada tiga opsi yang diusulkan PGRI sebagai solusi terbaik. Opsi pertama adalah mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS), kemudian opsi kedua memberikan tunjangan profesi terhadap guru non PNS, dan opsi ketiga adalah meningkatkan tunjangan fungsional guru honorer. “Dengan sejumlah opsi tersebut diharapkan nasib guru honorer akan lebih baik dibandingkan yang ada saat ini,” tandas Suhaeli. Suhaeli mengatakan, sebelumnya sudah ada kebijakan pemerintah dengan mengangkat tenaga honorer yang terdaftar dalam database. Kemudian juga penuntasan guru honorer yang tercecer dan telah mengabdi sejak 2005. Ditambahkannya, untuk Kabupaten Indramayu tenaga honorer yang masuk kategori 1 (honor dari APBN/APBD) telah selesai diangkat menjadi PNS. Namun mereka yang masuk katagori 2 (di luar kategori 1) ternyata cukup banyak, yaitu mencapai 1200 orang. Mereka bisa diangkat menjadi PNS melalui tes terlebih dahulu. “Perlu juga ditegaskan, bahwa tes yang akan dilakukan bukan untuk mengisi formasi, melainkan untuk mengukur kompetensi. Jadi kalau dari hasil tes ternyata dianggap kompeten maka akan diangkat,” tandasnya. Dalam kongres tersebut, tambah Suhaeli, PGRI juga menyoroti peraturan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer. Sedangkan di sisi lain pemerintah tidak bisa memenuhi kekurangan guru. Dampak berikutnya, honorer yang ada di sekolah negeri tidak mendapatkan tunjangan profesi. Sementara honorer di sekolah swasta bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan profesi. PGRI juga menyoroti soal keterlambatan pembayaran tunjangan profesi bagi guru. Menurut Suhaeli, untuk tahun 2012 tunjangan profesi di Kabupaten Indramayu belum dibayar selama dua bulan. Untuk itulah PGRI juga mengusulkan agar pembayaran tunjangan profesi melekat dengan pembayaran gaji. “Tunjangan profesi juga merupakan hasil perjuangan PGRI, yaitu bagi para guru yang telah lulus sertifikasi,” tandas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2014 ini. Dalam Kongres XXI PGRI tersebut, DR Sulistyo MPd secara aklamasi kembali terpilih sebagai ketua PB PGRI periode 2013-2018. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: