Dieksekusi, Terpaksa Panen Lebih Dini

Dieksekusi, Terpaksa Panen Lebih Dini

MAJALENGKA Di hari terakhir, puluhan warga Kecamatan Jatiwangi menghadang tim eksekusi pengosongan lahan tol, Senin (8/7) pagi. Aksi penghadangan puluhan warga yang notabene adalah petani di wilayah tersebut mengaku tidak terima dengan penggusuran terhadap areal sawah miliknya. Mengingat belum adanya kesepakatan masalah ganti rugi lahan. “Selain masalah harga, kondisi padi juga sudah menguning dan sekitar delapan hari ke depan bakal dipanen. Kami tidak terima kalau main gusur-gusur saja,” kata Maman, warga setempat. Sebenarnya, keinginan masyarakat kepada tim eksekusi juga sudah disampaikan saat rapat koordinasi oleh Kapolsek Jatiwangi Kompol Edy Budi Pramono, beberapa waktu lalu di aula Mapolres Majalengka. Pasalnya, masyarakat di wilayahnya memohon bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan usai panen. Namun hal tersebut tetap dilaksanakan Tim Pengadaan Tanah (TPT). Maman mengaku, tanah miliknya hanya dihargai Rp23 ribu per meter persegi. Padahal beberapa tanah lain milik warga yang bernasib sama jauh lebih tinggi ketimbang miliknya. Ia menginginkan bahwa, tanah miliknya dihargai Rp500 ribu per meter perseginya. “Kalian semua itu makan sama nasi kan. Dan nasi itu dari tanaman padi ini,” teriaknya diserukan warga lain. Namun demikian, dengan berlangsungnya aksi di sekitar lokasi dapat diredam oleh petugas keamanan. Beberapa perangkat desa setempat beserta Muspika Jatiwangi juga membantu membujuk puluhan masyarakat. Bahkan, sejumlah warga lain yang lahannya terkena eksekusi, mengaku terpaksa melakukan panen lebih dini. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari lahan padi yang dalam beberapa hari ke depan sudah bisa dipanen, ikut dieksekusi. “Sebetulnya ini belum waktunya dipanen, mungkin sekitar empat sampai delapan hari lagi baru bisa dipanen. Tapi dari pada kena buldozer, ya sudah akhirnya pemilik sawah meminta untuk dipanen saja,” kata salah seorang buruh tani, Deden, kemarin. Ketua TPT Ir Eten Roseli mengaku, eksekusi pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Cikampek-Palimanan di Kabupaten Majalengka tuntas dilakukan pada hari ketiga, sejak dimulai pada Sabtu (6/7) lalu. Di Kabupaten Majalengka, proyek jalan tol tersebut melintas di 10 desa yang tersebar di lima kecamatan. Dijelaskan, proses eksekusi lahan di Kabupaten Majalengka tersebut berjalan sesuai dengan target sebelumnya, yakni selama tiga hari. “Kami bersyukur proses pembebasan lahan tol di Majalengka dapat selesai tepat waktu, yakni tiga hari,” kata Eten. Menurutnya, di Kabupaten Majalengka terdapat seluas 180.629 meter persegi atau 133 bidang tanah yang dimiliki oleh 95 warga yang terkena proyek tersebut. Tanah seluas itu berada di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kertajati, Dawuan, Jatiwangi, Ligung dan Kecamatan Sumberjaya. Konsultan Project Management PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Syarif Heri Wibowo mengatakan, pada hari ketiga seluruh lahan yang akan dibebaskan sudah dapat tertembus. Menurutnya, eksekusi lahan pertanian dinilai yang paling sulit selama proses pembebasan berlangsung. “Yang paling sulit dalam proses pembebasan lahan adalah menembus areal lahan milik warga yang akan dieksekusi. Seperti pada hari ketiga ini semua sudah tertembus,” tambahnya. Sementara itu, pantauan Radar di lapangan, alat berat nampak mengeksekusi sejumlah lahan padi milik petani. Namun demikian, areal sawah yang sedang dipanen nampak dibiarkan sementara waktu, untuk kemudian dieksekusi oleh alat berat berikutnya yang datang kemudian pada hari yang sama. Sejumlah petugas dari polres dan TNI nampak ikut menganggkut hasil panen para petani ke tempat yang lebih aman. (ono)   FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA EKSEKUSI LAHAN SAWAH. Puluhan warga sempat menghadang alat berat dan tim eksekusi untuk mempertahankan tanah miliknya. Namun beberapa lahan milik warga tidak dieksekusi setelah petugas mengurungkan bahwa eksekusi itu dilakukan setelah padi dipanen pada hari yang sama.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: