Gedung UMC Belum Kantongi IMB
CIREBON - Bangunan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) di Kelurahan Watubelah disoal. Pasalnya, bangunan dengan luas 10 ribu meter persegi itu, diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kondisi itu pun disesalkan Jaringan Aktivis Cirebon (JAC). Mereka menuntut pihak kampus meminta dinas teknis bertangung jawab atas kecerobohan tersebut.
\"Aneh, bangunan yang begitu megah untuk sarana pendidikan justru tidak mengantongi IMB. Ini jelas melanggar amanat Undang-Undang,\" jelas Alan perwakilan JAC kepada Radar Cirebon, kemarin (16/6).
Menurutnya, UMC harus dikenakan sanksi berupa denda 10 persen dari nilai bangunan yang telah dibangun, sesuai Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Karena tidak mengantongi IMB.
\"Kami juga menuntut Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon bertanggung jawab. Karena dinilai telah melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi,\" jelasnya.
Senada disampaikan aktivis lainnya, Check Ronny. Dia menyampaikan, pihak Kampus 2 UMC telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Terpisah, saat dikonfirmasi Wakil Rektor UMC Arif Nurudin membenarkan, bangunan UMC belum memiliki IMB. Bahkan, IMB baru mulai diurus sejak 2018 lalu, saat hendak membangun gedung UMC yang paling tinggi. Dari situlah, kata dia, akhirnya pihak UMC berinisiatif mengurus izinnya dari awal semua.
\"Kami baru tahu kalau IMB saat pembangunan UMC tidak ada. Padahal, gedung UMC dibangun dengan melibatkan lima kontraktor. Harusnya, IMB sudah include di dalamnya. Nyatanya tidak. Tapi, ya begitulah, ketika bangunan jadi, IMB tidak ada satu pun,\" ungkapnya.
Dia mengaku, ini adalah bagian keteledoran UMC ketika saat serah terima gedung, tidak menanyakan IMB. Padahal, saat kontrak ada IMB-nya. Namun, saat ini pihak UMC sedang mengurus IMB di kampus II.
\"Saat ini, kita baru didesiminasikan dengan pihak-pihak terkait. Seperti dari Bappelitbangda, DPUPR, DLH dan lainnya. Jumlahnya ada 20 orang. Ya mudah-mudahan sebentar lagi final, dan finalnya di DLH,\" pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: