Teken Piagam Cirebon, Tokoh dan Ulama Kota Cirebon Sepakat Tolak RUU HIP

Teken Piagam Cirebon, Tokoh dan Ulama Kota Cirebon Sepakat Tolak RUU HIP

CIREBON - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini.

RUU HIP ini diprotes sejumlah elemen masyarakat dan tokoh Agama, termasuk di Kota Cirebon.

Sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, veteran, ormas dan OKP Kota Cirebon sepakat menandatangani Piagam Cirebon di Sekertariat Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Cirebon (FLHBC) Jalan Alun-alun Timur Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon, Rabu (16/6).

Penandatangan Piagam Cirebon tersebut dilakukan usai acara diskusi bertema Ideologi Pancasila. Piagam Cirebon merupakan pernyataan sikap bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final.

Dedi Supardi, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cirebon, secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

\"Kemerdekaan bangsa ini didapatkan bukan melalui hadiah, tetapi melalui sebuah perjuangan yang mengorbankan jiwa, raga, dan harta. Untuk itu, atribut seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, tidak bisa diutak-atik, sebagai bentuk penghormatan kepada pendiri bangsa. Kalau ada yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, tidak perlu diubah. Tapi cukup dengan mengeluarkan ketetapan-ketetapan. Jadi, sangat tidak setuju adanya RUU HIP,\" tegasnya.

Danny Djaelani, Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM-FKPPI) Kota Cirebon menuturkan, Piagam Cirebon merupakan bentuk upaya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai Pancasila.

\"Untuk itu, masyarakat wajib mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Jadi tidak ada keraguan lagi bahwa ideologi Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang implementasinya gerakan hidup berpancasila yang kita rasakan pada kehidupan kita sehari-hari,\" tuturnya yang juga penyelenggara kegiatan tersebut.

Masih kata Danny, Piagam Cirebon tersebut akan diserahkan ke Pemkot Cirebon, Pemprov Jabar dan para wakil rakyat di Jakarta.

Di tempat yang sama, Ketua At Taqwa Center, Kota Cirebon, DR Ahmad Yani MAg mengimbau agar RUU HIP ditinjau ulang dan tidak perlu diteruskan kembali.

\"Saya mengapresiasi kesepakatan hari ini (Rabu, 17/6, red) dengan menandatangani bersama sebuah Piagam Cirebon. Ini menunjukkan bahwa keresahan yang ada akhir-akhir ini terutama ketika muncul RUU HIP ini direspons secara reaktif, cepat, dan tanggap oleh elemen masyarakat Kota Cirebon,\" ucapnya.

Sementara, Panglima Laskara Macan Ali, Prabu Diaz, menegaskan tetap akan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

\"Kami akan terus berjuang mempertahankan Pancasila, apabila ada yang mencoba mengutak-atiknya. Dalam Piagam Cirebon tersebut, secara jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah mutlak sebagai ideologi dasar negara NKRI, dan tidak bisa digantikan oleh ideologi apa pun. Piagam Cirebon sebagai bentuk penolakan adanya RUU HI,\" tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: