Masyarakat Indramayu Desak Pemerintah Daerah Transparan Penggunaan Anggaran Covid-19

Masyarakat Indramayu Desak Pemerintah Daerah Transparan Penggunaan Anggaran Covid-19

INDRAMAYU - Gerakan Masyarakat Indramayu untuk Transparansi Anggaran Covid-19 (Gertac) yang terdiri dari gabungan 10 lembaga aktivis organisasi pemuda Indramayu, organisasi mahasiswa Indramayu dan lintas sektor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indramayu mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu agar lebih transparan dalam mengelola ratusan miliar anggaran penanganan Covid-19, Rabu (17/6).

\"Kami menyuarakan satu hal yang sama kepada wakil rakyat anggota DPRD Kabupaten Indramayu agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Indramayu beserta penggunaan dan pengelolaan anggarannya. Juga kepada Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu agar segera melakukan penegakan hukum jika terbukti ada penyelewengan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 196,1 miliar di tangan Pemkab Indramayu,\" ujar Ketua DPC GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi.

Lebih lanjut, Edi menilai kinerja Pemkab Indramayu melalui Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Indramayu kurang serius. Peraturan Sosial Bersekala Besar hingga 3 kali berturut-turut yang berakhir 26 Juni mendatang, status Indramayu masih berada di zona kuning.

Selain itu, semakin naiknya jumlah korban positif Covid-19 di Indramayu membuat masyarakat resah dan bertanya-tanya akan upaya pemerintah selama ini. Sementara anggaran untuk penanganan Covid-19 di Indramayu terus melambung tinggi.

\"Kami telah melakukan audiensi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Indramayu. Mereka mengaku hanya mengetahui anggaran dari Pemkab Indramayu itu Rp 55 miliar untuk penanganan Covid-19. Mereka tidak mengetahui jika dana sekarang tembus mencapai Rp 196,1 miliar. Meski demikian, dana sebanyak itu tidak berefek pada penurunan jumlah korban positif Covid-19. Malah cenderung makin naik. Jadi, upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 ini perlu kita pertanyakan bersama,\" imbuhnya kepada radarindramayu.id saat dikonfirmasi via telepon.

Setelah melakukan upaya audiensi dengan lembaga legislatif DPRD Kabupaten Indramayu dan aparat penegak hukum Polres Indramayu, Gertac juga akan melakukan mediasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu besok Kamis (18/6) pukul 10.00 WIB. Harapannya semoga gerakan tersebut berhasil dalam menekan laju grafik perkembangan kasus Covid-19 di Indramayu ke titik nol.

10 Anggota Gertac antara lain Gerakan Pemuda Ansor Indramayu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indramayu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indramayu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Banteng Muda Indonesia (BMI) Indramayu.

Kemudian Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Indramayu, Gibas Resort Indramayu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indramayu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Indramayu, dan LSM Laskar NKRI Indramayu.

Untuk diketahui data pantauan Covid-19 di Kabupaten Indramayu berdasarkan website resmi http://covid19.indramayukab.go.id/ yang diupdate 17 Juni 2020 pukul 20.27 WIB. Jumlah positif Covid-19 ada 7, meninggal positif 4, dan sembuh 15, jadi total 26. Adapun PDP 21, Meninggal negatif 63, dan negatif 129, jadi total 213. Sementara ODP 232, selesai pemantauan 865, sehingga total 1097. Sumber data Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. (jml/mgg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: