Warga Larangan Timur Protes Keberadaan Penampungan Anjing
CIREBON - Sejumlah warga protes keberadaan penampungan hewan peliharaan jenis anjing di Griya Kamba Rinjani RT 06 RW 19 Larangan Timur, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Karena penampungan anjing yang diprotes itu berada di permukiman warga.
Warga mengeluh karena aktivitas anjing yang ada di penampungan itu sangat mengganggu. Sebab suara anjing-anjing itu mengganggu ketentraman lingkungan. Terlebih penampungan anjing menimbulkan bau tak sedap.
\"Ya, tadi pagi (Jumat (19/6) kami bersama instansi terkait mendatangi penampungan anjing itu. Dan kami sudah bertemu dengan pemilik penampungan agar segera menutup atau pindah penampungan tersebut. Kami beri deadline selama sebulan,\" ujar Wawan, sekertaris RT 06 RW 19 kepada radarcirebon.com.
Ia menjelaskan, keberadaan penampungan anjing di lingkungannya sudah berjalan sekitar setahun. Tapi hingga saat ini belum memiliki izin resmi.
\"Penampungan itu sudah satu tahun dan belum ada izinnya. Kami berkali-kali memprotes keberadaan penampungan anjing tersebut, tapi tidak ada iktikad baik dari sang pemllik penampungan. Kalau deadline tak dipenuhi, maka warga yang akan bergerak,\" jelasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: