Temuan KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Fiktif dan Merugikan Negara

Temuan KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Fiktif dan Merugikan Negara

Keempat, pelaksanaan program Kartu Prakerja. KPK menilai metode pelaksanaan program tersebut berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, KPK meminta PMO melaksanakan pelatihan metode online secara interaktif dan sesuai dengan jenis kompetensi (metode daring dan/atau luring). Menjamin terlaksananya sistem pelatihan dan pembayaran insentif sesuai dengan Permenko Nomor 3 Tahun 2020. (yud/jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: