Perselisihan Kelompok Jhon Kei dengan Nus Kei Berawal dari Bagi Hasil Penjualan Tanah

Perselisihan Kelompok Jhon Kei dengan Nus Kei Berawal dari Bagi Hasil Penjualan Tanah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut, perselisihan antara kelompok Jhon Kei dengan Nus Kei dilatarbelakangi masalah pribadi. Ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah menjadi awal pertikaian berdarah, Minggu (21/6).

Polisi juga menyebutkan, kedua belah pihak saling kenal. Karena sebenarnya, antara Jhon Kei dengan Nus Kei masih kerabat.

\"Sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Motifnya ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah,\" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).

Meski demikian ketegangan antara keduanya meningkat akibat saling mengancam via aplikasi pesan singkat. Puncaknya adalah ketika John Kei Cs berupaya mencari dan menghabisi Nus Kei pada Minggu (22/6) siang.

Karena gagal menemukan Nus Kei, kelompok John Kei akhirnya menghabisi Yustus Corwing Kei (46) di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Yustus adalah salah satu anak buah Nus Kei.

\"Jadi ini masalah pribadi sebenarnya, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP. Ini setelah kami periksa HP para pelaku ini,\" kata Nana.

Peristiwa pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus pada Minggu siang kemudian viral di media sosial dan dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan perusakan rumah Nus Kei. Selain rumah, satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei di Cipondoh, Tangerang, juga ikut dirusak.

Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (21/6) pukul 20.15 WIB, di markas John Kei Jalan Titian Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota. Sebanyak 30 orang termasuk Jhon Kei berhasil ditangkap.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka kasus pembunuhan Yustus Kei di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU Darurat No 12 Tahun 51.

Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel. (hsn/antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: