Oknum Pegawai Disdukcapil Diduga “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

Oknum Pegawai Disdukcapil Diduga “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

CIREBON - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang diamankan Satgas Saber Pungli masih menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon, Kamis (25/6).

Beredar kabar bahwa salah satu modus yang digunakan sejumlah oknum yang diamankan tersebut yakni menjual blangko E-KTP yang per kepingnya dihargai Rp 75 ribu. Tarif tersebut dikenakan kepada pemohon pencetakan E-KTP yang pendaftarannya secara offline.

Baca juga:

5 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diamankan Polda Jabar, Kasus Pungli?

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon M Syafrudin kepada Radar Cirebon mengaku belum menerima inforormasi terkait hal tersebut. \"Saya belum dapat informasi dari yang bersangkutan,\" ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, ada lima pegawai disdukcapil diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar, Rabu (24/6). Kelimanya diamankan dan langsung dibawa ke Poresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: