1.902 Panitia Pemungutan Suara Pilkada Indramayu Jalani Rapid Test Covid-19
INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan Rapid Test Covid-19 untuk 1.902 orang. Mereka terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Anggota Sekretariat dari 317 desa se-kabupaten Indramayu di Ruang Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu, Kamis (25/6).
Pelaksanaan rapid test tersebut berdasarkan surat nomor 558/PL.02.2-SD/3212/KPU-Kab/VI/2020. KPU Indramayu menginstruksikan kepada 31 ketua PPK se-Kabupaten Indramayu agar melakukan Rapid Test di RSUD Indramayu Ruang Poliklinik sebelum PPS dan Sekretariat melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan yang ditunda menunggu maksimal 29 Juni 2020.
\"Ada 7 sesi Rapid Test Covid-19 yang sudah dijadwalkan oleh KPU Indramayu dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB secara serentak langsung sehari. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni,\" papar Kusen, selaku ketua PPK Kecamatan Pasekan kepada radarindramayu.id.
Kegiatan Rapid Test Covid-19 untuk PPS dan Anggota Sekretariat ini diinstruksikan secara mendadak dari KPU RI, Rabu (24/6), kepada KPUD dalam pilkada serentak 2020. Kegiatan ini sempat membatalkan salah satu tahapan pilkada serentak di Indramayu untuk verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang sedianya dilaksanakan kemarin, Rabu (24/6). Maka dari itu, terpaksa verfak sementara ditunda menunggu keputusan resmi terbaru dari KPU Indramayu.
\"Benar sempat ada perubahan agenda yang sudah berjalan. Seharusnya kita kemarin verfak oleh PPS dan Anggota Sekretariat. Tapi karena harus Rapid Test terlebih dahulu, maka terpaksa kita ikuti saja perubahan yang ada. Agar sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Meskipun sempat ada aksi demo dari massa simpatisan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Indramayu Toska (Toto Sucartono dan Deis Handika),\" pungkasnya. (jml/mgg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: