Tiga Kelurahan Jadi Pilot Projects sebagai Kelurahan Bersih Narkoba
CIREBON - Tiga kelurahan di Kota Cirebon menjadi pilot projects kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Ketiga kelurahan itu adalah Harjamukti, Drajat dan Kasepuhan.
\"Dalam tahun ini target saya 22 kelurahan di Kota Cirebon menjadi Kelurahan Bersinar. Tiga kelurahan di Kota Cirebon ini masuk dalam 35 kelurahan Bersinar se-Jawa Barat,\" kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara SH kepada radarcirebon.com di Balaikota Cirebon, Jumat (26/6).
Yaya menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Kelurahan Bersinar salah satunya adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
\"Kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, jadi untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,\" jelasnya.
Dikatakan Yaya, Kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI Polri, pemerintah daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.
\"Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka narkoba dan mewujudkan Kota Cirebon yang bersih dari narkoba,\" katanya.
Kepala BNN Kota Cirebon menuturkan, Kota Cirebon sudah perlu adanya tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
\"Jika Pemkot Cirebon berkenan membangun tempat rehabilitasi narkoba, nanti Kota Cirebon menjadi yang pertama di Jawa Barat memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba,\" tuturnya.
Yaya menyebutkan, BNN tidak hanya bergerak di bidang penegakan hukum, tapi juga bergerak melakukan rehabilitasi.
\"Dalam kegiatan rehabilitasi kami selalu bersinergi dengan Dinas Kesehatan. Ada 3 kelompok di lingkaran narkoba ini. Kelompok pertama yaitu mereka yang mencari keuntungan dengan menjual narkoba. Pada kelompok ini mereka murni memasarkan narkoba dan tidak menggunakannya. Sehingga sekalipun diperiksa, hasilnya akan negatif. Kelompok kedua yaitu kelompok pengguna. Mereka ini yang mejadi korban. Sedangkan kelompok ketiga yaitu pengguna dan pemakai. Untuk itu dilakukan rehabilitas untuk korban-korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: