Dukung Kajian Ombudsman soal Transportasi di Masa Pandemi

Dukung Kajian Ombudsman soal Transportasi di Masa Pandemi

Observasi lapangan untuk Rapid Assessment Ombudsman Jabar sendiri dilakukan di check point, Terminal Guntur Garut, Terminal Leuwipanjang, Stasiun Hall Bandung, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Temuan lapangan antara lain peraturan, regulasi, dan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 terutama bidang perhubungan dan transportasi selalu berubah sehingga membingunkan masyarakat, pola penegakan dan pengawasan PSBB dilakukan secara persuasif dan edukatif, serta jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai masker dan sarung tangan.

Selain itu, angkutan penumpang dalam kota masih banyak yang tidak mematuhi aturan pembatasan transportasi. Sementara di check point, terjadi penumpukan, kurangnya alat pelindung diri (bagi petugas), hingga sanksi terberat hanya berupa putar balik.

Ombudsman Jabar pun memberikan delapan saran, salah satunya melakukan kajian terkait pemberian insentif bagi pelaku usaha di bidang transportasi untuk mendorong partisipasi aktif dalam penegakan protokol kesehatan di bidang transportasi selama pandemi. (mid/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: