9 Bulan Buron, DPO Kasus Korupsi Jl Cipto Mangunkusumo Tertangkap

9 Bulan Buron, DPO Kasus Korupsi Jl Cipto Mangunkusumo Tertangkap

CIREBON – Daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi proyek perbaikan Jl Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap.  

Tersangka, Shokhibul Hidayat (SH) mengakhiri sembilan bulan pelariannya. Kemarin, ia disergap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dari sebuah loksi di Jakarta Timur.

Dan mulai tadi malam, Direktur Utama PT Tidar Sejahtera yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jl Cipto Mangunkusumo itu mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cirebon.

Baca Juga:

Terdakwa Korupsi Jl Cipto Divonis 2 Tahun Penjara

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cirebon Sandhy Handika SH MH mengatakan SH diciduk setelah tim Kejari Kota Cirebon mendapatkan informasi keberadaannya lewat Operasi Tangkap Buronan (Tabur) serta koordinasi antarintel kejaksaan.

Baca selengkapnya di sini…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: