Buntut Video Viral Ambil Alih Takhta, Sultan Sepuh: Layak Dilaporkan ke Polisi
CIREBON - Video viral pengambil alihan tahta Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, disebut layak untuk dilaporkan ke kepolisian karena memenuhi beberapa unsur melanggar hukum.
Dalam keterangan tertulis kepada media, Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat menyebut perbuatan oknum telah melanggar hukum, mencemarkan nama baik, masuk tanpa izin dan melakukan ancaman pembunuhan.
Kemudian telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana.
Masih dalam keterangan yang sama, Sultan Sepuh menegaskan, kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian atas tindakan oknum dkk, demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Seorang pria dalam video tersebut menyatakan tahta sultan kasepuhan direbut. Dia menyatakan keturunan asli Sultan Sepuh XI.
Ada dua video yang disebarkan. Video pertama menyebutkan bahwa pemilik asli tahta sultan kasepuhan sidak ke Keraton Kasepuhan.
Sementara video kedua adalah pernyataan sikapnya. Dia menyatakan mengambil alih tahta sultan kasepuhan. “Hari ini Sabtu 27 Juni tahta sultan kasepuhan diambil alih. Demikian video ini untuk disebarluaskan,” katanya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: