Polresta Cirebon Belum Periksa Kasus Pungli Disdukcapil

Polresta Cirebon Belum Periksa Kasus Pungli Disdukcapil

CIREBON - Kasus dugaan pungutan liara (pungli) di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon saat ini masih dalam pemeriksaan Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.

Sementara penyidik Satreskrim Polresta Cirebon hingga kini masih menunggu pelimpahan berkas kasus yang menjerat enam oknum pegawai disdukcapil tersebut.

\"Belum ada pelimpahan. Kami sampai saat ini masih menunggu. Kami sih inginnya secepatnya. Kalau belum dilimpahkan secara resmi kepada kami, belum bisa berwenang melakukan pemeriksaan,\" ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui radarcirebon.com di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6).

Baca juga:

5 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diamankan Polda Jabar, Kasus Pungli?

Kabid di Disdukcapil Ikut Ditangkap, Diincar Sejak Maret

Terkait status tersangka, Kapolresta mengatakan, yang berhak menentukan status tersangka yaitu penyidik Polresta Cirebon.

\"Kalau mereka sudah ditetapkan tersangka oleh Tim Saber Pungli Provinsi bagi kami tidak masalah dan harus ada surat resmi penetapannya dan barang bukti. Nanti kami akan melanjutkan penyelidikan. Bisa jadi dalam pemeriksaan yang kami lakukan akan ada tersangka lain,\" katanya.

Oknum Pegawai Disdukcapil Diduga “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

Bupati Imron Nonjobkan Status 6 Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi kepada radarcirebon.com masih di tempat yang sama enggan berkomentar saat diminta tanggapan terkait kasus oknum pegawai disdukcapil. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: