Masa AKB, Karyawan yang Sempat Dirumahkan Kembali Bekerja

Masa AKB, Karyawan yang Sempat Dirumahkan Kembali Bekerja

CIREBON - Mulai diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Cirebon, para pekerja dari sejumlah perusahaan yang terkena dampak dirumahkan sudah kembali bekerja.

\"Hampir 100% para pekerja di Kota Cirebon sudah mulai kembali bekerja di masa AKB ini. Tapi seluruh perusahaan harus tetap memprioritaskan aspek kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,\" ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya saat ditemui di kantornya yang berada di jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Selasa (30/6).

Agus mengatakan, apabila perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan dan ada karyawannya yang terkonfirmasi positif, maka disnaker akan melakukan evaluasi.

\"Sebelumnya kurang lebih ada sekitar 1.500 pekerja di kota yang dirumahkan dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, retail, mall maupun industri besar,\" katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: