Terlalu, Tega Gagahi Dua Adik Kandungnya Sendiri

Terlalu, Tega Gagahi Dua Adik Kandungnya Sendiri

CIREBON - Seorang pemuda berinisial RA (25) warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, tega mencabuli dua adik kandungnya sendiri. Kedua korban berinisial LS (20) hingga hamil dan melati (masih di bawah umur).

Aksi bejat tersangka RA tersebut sudah 3 kali dalam kurun waktu antara tahun 2015-2020. Kini RA sudah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kasus ini terungkap karena ada laporan dari korban langsung. Karena sering diintimidasi tersangka, sehingga korban tidak tahan untuk mendapat perlakuan tidak senonoh dan melaporkannya ke Polresta Cirebon.

\"Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk tidur di rumah orang tuanya, kemudian melakukan ancaman serta membentak bahkan sempat mengancam akan memukul korban. Sehingga korban merasa ketakutan,\" ujar Kapolres.

Masih kata Kombes Pol M Syahduddi, tersangka dan korban tinggal di rumah kontrakan bersama dua orang adiknya.

\"Kalau ibu kandungnya bekerja di Arab Saudi sebagai tenaga kerja migran. Jadi rumah kontrakannya berpindah tempat yakni di wilayah Kecamatan Weru, dan Kecamatan Plumbon,\" katanya.

Kapolres menyebutkan, aksi bejat tersangka sudah dilakukan lebih dari 10 kali kepada kedua adik perempuannya. Salah satu adik kandungnya yang berusia 20 tahun kini hamil.

\"Saat diperiksa dalam pengakuannya tersangka ini mengatakan bebas melakukan perbuatannya karena masih hubungan keluarga,\" tuturnya.

Syahduddi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 76 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. \"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: