100 Pelaku Narkoba Divonis Mati, Kapolri Ancam Anggotanya yang Terlibat Narkoba

100 Pelaku Narkoba Divonis Mati, Kapolri Ancam Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Selain sabu, Polri juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 25 tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Dikatakan Nana, barang bukti ganja didapat dari dua tersangka jaringan Aceh-Jakarta. Modus operandinya dengan pengiriman barang melalui jalur darat. Jika diedarkan, narkoba yang disita bisa merusak 6.837.500 jiwa. Rinciannya, 1,2 ton sabu untuk 6 juta orang dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,2 gram.

Kemudian, 35 ribu ekstasi merusak 17.500 orang dengan asumsi per orang mengonsumsi dua butir. Sementara itu, 410 kilogram ganja merusak 820 ribu orang dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram. “Kami akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics,\" ucap Nana. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: