Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Ini Syaratnya
![Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Ini Syaratnya](https://radarcirebon.disway.id/upload/2020/06/Radar-Tegal-1.jpeg)
Sedangkan wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
Sejak pandemi diumumkan di Maret 2020, lebih dari 90% siswa dan siswi harus belajar di rumah secara penuh. Terutama mereka yang tinggal di daerah risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berusaha tetap menjaga kegiatan belajar mengajar berkualitas. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: