DPRD Bersama Forum Cirebon Bersatu Baca Ikrar Setia Pancasila dan NKRI

DPRD Bersama Forum Cirebon Bersatu Baca Ikrar Setia Pancasila dan NKRI

CIREBON - Pemerintah Pusat saat ini telah menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Cirebon Afiati AMa saat menerima perwakilan massa aksi Forum Cirebon Bersatu di ruang rapat Griya Sawala, Senin (6/7).

\"Kami menampung dan akan meneruskan aspirasi Forum Cirebon Bersatu ke Jakarta untuk segera ditindaklanjuti,\" ungkapnya.

Afiati merasa bangga terhadap masyarakat Kota Cirebon yang cinta terhadap NKRI dan Pancasila. \"Mari kita tunjukkan kepada dunia dan Indonesia bahwa kita berikrar tetap pada ideologi Pancasila dan tetap menjaga keutuhan NKRI,\" ucapnya.

Sementara itu, Ustad Almarwi selaku ketua aksi menegaskan, Forum Cirebon Bersatu menolak dengan tegas RUU HIP dan paham komunis di Indonesia.

\"RUU HIP ini isinya mau mengubah Pancasila. Hingga saat ini baik DPR-RI maupun Pemerintah Pusat belum ada yang menolak RUU HIP ini,\" ujarnya.

Pantauan radarcirebon.com, Ketua DPRD Kota Cirebon Afiati bersama perwakilan massa serta sejumlah anggota DPRD membacakan ikrar bersama kesetaiaan menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI.

Berikut isi ikrar tersebut:

  1. Demi Allah kami bersumpah akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.
  2. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di negara kesatuan republik Indonesia demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
  3. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga negara kesatuan republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme dan sekulerisme.

Pembacaan ikrar bersama juga bukan hanya dilakukan di dalam gedung DPRD Kota Cirebon. Ketua DPRD Kota Cirebon Afiati AMa juga mengajak ratusan massa di luar gedung untuk membacakan ikrar bersama tersebut.

Sementara itu, selama aksi berlangsung Jl Raya Siliwangi ditutup selama sekitar dua jam. Kendaraan yang hendak masuk ke jalan tersebut terpaksa harus mencari jalur alternatif lainnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: