Pekerja Rumah Tangga Butuh UU Perlindungan

Pekerja Rumah Tangga Butuh UU Perlindungan

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah PRT di tanah air mencapai 4,2 juta. Sebanyak 84 persen adalah perempuan dan 14 persen diantaranya merupakan anak di bawah usia 18 tahun.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dari Januari 2018 sampai dengan April 2020, tercatat 1.458 kasus kekerasan PRT yang bisa dilaporkan dengan berbagai bentuk kekerasan, dari psikis, fisik, ekonomi dan seksual serta pelecehan terhadap profesinya. Kasus kekerasan tersebut termasuk pengaduan upah tidak dibayar, PHK menjelang Hari Raya dan THR yang tidak dibayar. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: