Kasus Kebocoran Data Pribadi Deny Siregar, Mungkin Saja Ini Penyebabnya

Kasus Kebocoran Data Pribadi Deny Siregar, Mungkin Saja Ini Penyebabnya

JAKARTA - Dugaan atas bocornya data pribadi melalui operator telekomunikasi, ditanggapi serius pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, telah meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait adanya indikasi kebocoran data pelanggan.

Menurut Johnny, dalam pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sehingga, seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler selaku badan usaha wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001. Hal ini untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

ISO 27001 adalah sertfikasi manajemen keamanan informasi. Dalam ISO 27001 menyaratkan adanya implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.

“Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001. Guna mencegah adanya kebocoran data pelanggan jasa telekomunikasi seluler, Kominfo mengimbau masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik,\" jelas Johnny dalam rilisnya, Selasa (7/7).

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward, menyayangkan masih adanya data pribadi masyarakat yang beredar di ruang publik. Ian mengatakan, belum tentu data yang pribadi yang menjadi perbincangan di publik tersebut berasal dari kebocoran data operator telekomunikasi.

“Kebocoran data pribadi sebenarnya sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun untuk kebocoran data pribadi yang berasal dari perusahaan penyelenggara telekomunikasi menurut saya sangat kecil kemungkinannya. Ketika masyarakat melakukan registrasi prabayar, operator tidak menyimpan data tersebut. Data registrasi prabayar seluruhnya disimpan dan dijaga oleh Dukcapil. Sehingga sangat kecil kemungkinan operator bisa mendapatkan data tersebut,” terang Ian.

Lanjut Ian, saat ini data pribadi masyarakat Indonesia seperti NIK dan Nomor KK sudah beredar sangat luas. Bahkan ketika mendaftarkan layanan ojek online, mengajukan pinjaman, memiliki e-wallet atau fintech, masyarakat kerap menyerahkan foto KTP dan KK.

Ketika mendapatkan NIK dan nomor KK tersebut, para pihak yang tak bertanggung jawab bisa melakukan penelusuran di berbagai situs.

“Bahkan ketika saya mendapatkan NIK dan nomor KK, saya bisa cek anggota keluarga di situs BPJS Kesehatan. Soalnya data BPJS menggunakan NIK dan nomor KK. Jadi saya yakin minim bocornya data pribadi dari operator. Sebab operator tidak menyimpan NIK dan no KK. Data operator tidak seperti itu. Operator telekomunikasi bukan tugas dia untuk mencari data pribadi konsumennya,” terang Ian.

Untuk kasus Denny Siregar, Ian menduga pelaku telah menggabungkan beberapa data korban yang sudah terlanjur bocor ke mana-mana. Pelaku dapat menggabungkan data pribadi korban yang telah bocor yang mungkin selama ini secara tidak sadar telah diberikan korban untuk mendapatkan layanan layanan WA atau media sosial, ojek online, e-wallet atau fintech.

“Kita sebenarnya secara tidak sadar sudah memberikan data pribadi kita ke pihak lain. Dengan sudah beredarnya data pribadi di platform digital, akan sangat mudah bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dapat untuk memanfaatkannya,\" tuturnya.

Agar meminimalkan kasus seperti Denny Siregar di masa depan terulang lagi, Ian meminta agar pemerintah segera membahas dan menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Seperti diberitakan, penggiat media sosial Denny Siregar meminta tanggung jawab perusahaan operator Telkomsel terkait dugaan \'kebocoran data\' yang dialaminya. Dia mengatakan hal itu sangat mengerikan dan bisa menimpa orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: