FSPMI Tolak PHK PT Tata Karya Rubberindo, Begini Jawaban Kadisnaker Kabupaten Cirebon
CIREBON - PT Tata Karya Rubberindo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya (buruh) belum pernah mendapat izin atau persetujuan dari Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Moh Machbub, sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya saat ditemui radarcirebon.com usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri, Kamis (9/7).
\"Tadi Kadisnaker mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan statement bahwa PT Tata Karya Rubberindo melakukan PHK atas izin disnaker,\" katanya.
Machbub menuturkan, PHK yang dilakukan PT Tata Karya Rubberindo tidak sesuai dengan mekanisme.
\"Kami tidak mempermasalahkan soal besaran pesangon. Namun yang kami permasalahkan adalah mekanisme penutupan dari perusahaan yang telah diatur undang-undang tidak dilakukan PT Tata Karya Rubberindo,\" tuturnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon Erry Ahmad Husaeri menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin PHK di PT Tata Karya Rubberindo.
\"Disnaker tidak memberikan izin PHK terhadap karyawan perusahaan tersebut. Justru kami menanyakan tentang tahap-tahapan menuju PKH itu,\" ujarnya.
Masih kata Erry, pihak perusahaan belum pernah melakukan pengajuan ke disnaker soal PHK terhadap karyawannya.
\"Perusahaan itu langsung menyampaikan laporan bahwa perusahaan itu akan melakukan penutupan perusahaan dan pabrik, dan perusahaan itu telah mentransfers sejumlah uang sebagai pesangon dan uang penghargaan dan lain sebagainya,\" katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jl DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (9/7).
Aksi sempat memanas saat para pengunjukrasa saling dorong dengan aparat kepolisian.
Dalam aksinya, para pekerja menuntut tolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada seluruh karyawan PT Tata Karya Rubberindo Cirebon dan pekerjakan kembali seluruh pekerja. Kemudian massa juga menolak penutupan PT Tata Karya Rubberindo.
Dalam aksi FSPMI Cirebon Raya tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan massa FSPMI dari Cilegon, Purwakarta, dan Jabotabek. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: