Kodim 0614 Operasi Penegakkan Disiplin, Wajib Jaga Jarak di Karaoke
CIREBON - Sebanyak 77 personel anggota Kodim 0614/Kota Cirebon melakukan penegakkan disiplin di tempat hiburan atau karaoke yang ada di Kota Cirebon, Sabtu malam (11/7/2020).
Hal tersebut dilakukan atas dasar pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru diikuti dengan perintah penegakkan disiplin oleh TNI dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19.
Pelaksanaan penegakan disiplin di tempat Karaoke menjadi fokus petugas terlebih pada hari libur dikarenakan banyaknya pengunjung.
\"Petugas penegak protokol kesehatan Kodim 0614/Kota Cirebon telah melaksanakan tugasnya semenjak diberlakukanya New Normal dengan sasaran Pasar, pusat perbelanjaan, obyek wisata, terminal dan stasiun. Untuk tempat hiburan seperti karaoke disaat hari libur jumlah personel akan ditambah dengan harapan seluruh karaoke di Kota Cirebon dapat disasar,\" ujar Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto melalui Pasiops Lettu Inf Suyatna.
Dikatakan Lettu Inf Suyatna, pihaknya memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
\"Tempat hiburan wajib menyediakan sarana protokol kesehatan dan mewajibkan pemakaian masker, jaga jarak serta mematuhi ketentuan jumlah pengunjung. Dari tempat karaoke yang diperiksa seluruhnya telah mentaati protokol kesehatan, namun himbauan dan pengecekan selalu kita lakukan,\" jelasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: