156 Ahli Waris Terima Klaim Asuransi Nelayan

156 Ahli Waris Terima Klaim Asuransi Nelayan

CIREBON -Mata Khodijah berkaca-kaca. Dia mengingat almarhum Musa, ayahnya sesaat setelah menerima santunan asuransi nelayan.

Musa adalah seorang nelayan dari Desa Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia karena tumor paru-paru.

Khodijah mengungkapkan, ayahnya dulu berprofesi sebagai nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan perahu ke laut. Namun karena kondisi fisiknya, Musa memilih untuk menjadi penjaring.

Khodijah merupakan salah satu ahli waris yang mendapatkan santunan asuransi, dari program Asuransi Keselamatan Diri (AKD) untuk nelayan yang diinisiasi oleh Cirebon Power dan Dit Polairud Polda Jabar. Sejak dimulainya program ini pada tahun 2011, tercatat ada 156 ahli waris yang sudah mendapatkan santunan. “Saya mengucapkan terima kasih sekali, karena santunan ini, sangat membantu kami,” ujar Khodijah.

Khodijah menerima secara langsung santunan tersebut dari PT Jasa Raharja, dengan didampingi perwakilan Cirebon Power dan Dit Polairud Polda Jabar.

Hal serupa juga disampaikan Nurtaka. Ahli waris dari almarhum Catim ini, menerima santunan  dikarenakan almarhum Catim meninggal karena sakit. Menurutnya, asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Asuransi ini sangat membantu dan bermanfaat bagi nelayan,” ujar Nurtaka.

Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Cirebon, Rohimat, menuturkan bahwa santunan Asuransi Kecelakaan Diri (AKD) bagi nelayan ini  bukan hanya diberikan bagi ahli waris yang meninggal atau cidera karena kecelakaan saat melaut saja. Namun juga, bisa dikarenakan sakit atau penyebab lainnya. Santunan yang diterima oleh ahli waris dari Musa dan Catim, menunjukkan bahwa asuransi ini menjamin selama nelayan beraktivitas.

“Walaupun meninggalnya karena sakit, tetap dapat santunan, apalagi jika meninggal karena kecelakaan saat bekerja,” ujar Rohimat.

Rohimat menyebutkan, bahwa sejak bekerjasama pada tahun 2011 lalu, peserta program asuransi nelayan ini, sudah mencapai 21 ribu orang. Cakupan perlindungan asuransi ini tak hanya meliputi kematian yang disebabkan saat bekerja maupun saat sakit. Namun juga kepada peserta asuransi, cidera dan membutuhkan perawatan. “Walaupun luka-lukanya karena aktivitas di rumah, tetap bisa mendapatkan asuransi,\" ujarnya.

Sementara itu, Community Development Manager Cirebon Power, Hafid Saptandito menuturkan, kegiatan asuransi nelayan ini berawal dari keprihatinan setelah mengamati kondisi keselamatan nelayan yang kurang mendapat perhatian pemerintah. Saat pertama kali menggagas program ini pada tahun 2011, asuransi diberikan pada 80 orang nelayan. Namun seiring waktu, bergulirnya program ini semakin mendapat apresiasi dan peminat, hingga akhirnya kini Cirebon Power dapat memfasilitasi 3.000 asuransi nelayan setiap tahunnya. “Sejak tahun 2015, kita mendaftarkan 3.000 nelayan setiap tahunnya,” ungkap Hafid.

Hafid berharap, agar masyarakat tidak melihat jumlah nominal dari santunan polis asuransi ini, namun menerimanya sebagai bentuk apresiasi dan bantuan bagi para nelayan dan keluarganya.  “Kami berharap, asuransi ini bisa membantu dan bermanfaat untuk para nelayan dan keluarganya,” kata Hafid. (yud/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: