Bawaslu Mencatat 712 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pilkada 2020

Bawaslu Mencatat 712 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pilkada 2020

Terpisah, Mendagri Tito Karnavian menyebut Pilkada 2020 bisa dijadwalkan ulang jika pandemi COVID-19 belum selesai. “Melalui persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR, Pilkada Serentak 2020 yang sebelumnya ditentukan September 2020 ditunda dan dijadwalkan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Namun, apabila saat pemilihan kondisi kedaruratan bencana COVID-19 masih belum selesai atau meningkat, pilkada serentak dapat dijadwalkan kembali atas persetujuan pemerintah, KPU, dan DPR,” ujar Tito.

Meski begitu, Tito berharap Pilkada 2020 bisa terlaksana dengan demokratis. Tujuannya agar daerah memiliki pemimpin definitif. Sehingga kepala daerah memiliki legitimasi untuk penanganan pandemi COVID-19. Menurutnya, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 dapat menjadi momentum bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit.

“Kami mengajak pilkada 2020 ini sebagai ajang adu gagasan, adu berbuat, dan bertindak untuk meredam laju COVID-19. Serta memulihkan dampak yang ditimbulkan, terutama sosial ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Tito. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: