Kota Cirebon Siap Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Kota Cirebon Siap Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, Pemkot Cirebon masih mempersiapkan aturannya dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

\"Perwalnya sedang dalam proses. Ini untuk pengurangan penggunaan kantong plastik dan untuk mengurangi sampah plastik,” katanya kepada radarcirebon.com, Sabtu (18/7).

Eti menuturkan, sejumlah daerah sudah menerapkan gerakan tanpa plastik.

\"Yang sudah melakukan gerakan tanpa plastik di antaranya Jakarta, Bogor. Kalau Kota Cirebon masih dalam kajian,\" tuturnya.

Seperti diketahui, dalam sehari produksi sampah di Cirebon mencapai 500 ton. Dibutuhkan peran masyarakat dalam mengelola sampah sedari rumah.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Eti Herawati saat meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Cirebon di Jl Dukuh Semar, Kota Cirebon, Jumat (17/7).

Pusat Daur Ulang berkapasitas 10 ton per hari itu dinilai belum mampu mengurai masalah sampah di Kota Cirebon. Karenanya, kata Eti, Pemda Kota Cirebon akan membangun pusat pengolahan sampah di kawasan Argasunya.

Mesin pengolahan sampah akan didatangkan dari Jerman dengan kapasitas yang lebih besar. “Apabila mesin daur ulang dari Jerman tiba di Kota Cirebon akan menyelesaikan masalah,” kata Eti.

“Rencananya kami juga akan mengeluarkan kebijakan untuk pengurangan penggunaan kantong plastik untuk mengurangi sampah,” imbuhnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: