Catherine Wilson Ditangkap Bersama Satpam
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan Catherine Wilson ditangkap bersama satpamnya pada Jumat (17/7) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
\"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J kerjanya adalah sekuriti di rumah tersebut,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiYusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Catherine ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
Keduanya lantas digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Catherine dan J. Hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
\"Tes urine positif, keduanya metamfetamin baik CW maupun J,\" kata Yusri.
Petugas kemudian menetapkan Catherineyang biasa disapaKeket sebagai tersangka dan menjerat keduanya dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
\"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan,\" kataYusri. (yud/antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: