Gugus Tugas Dibubarkan, Pemkot Cirebon Bentuk Tim Kecil Penanganan Covid-19

Gugus Tugas Dibubarkan, Pemkot Cirebon Bentuk Tim Kecil Penanganan Covid-19

CIREBON - Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan akan membuat tim kecil Penanganan Covid-19 di Kota Cirebon. Hal itu menanggapi terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

\"Soal itu kita lihat situasi di lapangan saja. Jadi, kalau pemerintah membubarkan gugus tugas Covid-19, tentu kami akan membuat tim kecil. Karena kita tidak mau Kota Cirebon terjadi sesuatu,\" katanya saat ditemui radarcirebon.com di kantor Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (21/7).

Eti menuturkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon hingga kini masih terus berjalan.

\"Hingga saat ini kami masih bicaranya gugus tugas. Dan sosialisasi kepada masyarakat pun masih terus kami lakukan,\" tuturnya.

Masih kata Eti, masih belum ada arahan dari Wali Kota Cirebon selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 soal pembubaran gugus tugas.

\"Sampai saat ini Pak Wali belum memberikan arahan soal pembubaran gugus tugas itu. Mungkin nanti kami menyamakan persepsi dengan Forkompinda Kota Cirebon terkait soal itu,\" pungkasnya. (rdh)

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KKFK3Wump60&feature=youtu.be

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: