Pegawai Positif, KPU Work From Home
JAKARTA - Salah satu tenaga ahli KPU dinyatakan positif Covid-19. Lembaga penyelenggara Pemilu itu langsung memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk sebagian besar pegawainya.
\"Untuk sementara WFH selama tiga hari sampai 24 Juli 2020. Sambil kita lihat perkembangan nanti. Apakah perlu diperpanjang atau dianggap cukup selama tiga hari pertama,\" ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, tidak seluruh pegawai diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah. Karena, masih ada pegawai yang harus tetap bekerja di kantor untuk persiapan Pilkada Serentak 2020.
\"Ada beberapa pegawai sebagai pemilih dalam simulasi pemungutan suara pilkada yang digelar di kantor KPU. Mereka akan tetap datang untuk melakukan pemungutan suara. Yang WFH ya bekerjanya dari rumah,\" imbuhnya.
Kebijakan WFH tersebut untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. KPU, lanjutnya, akan melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pegawai yang positif Covid-19 selama 14 terakhir. Selanjutnya dilakukan isolasi mandiri. Kemudian pegawai yang satu ruangan telah dilakukan tes cepat Covid-19. Hasilnya semua negatif.
\"Seluruh area di KPU RI disemprot disinfektan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19. Ruang kerja dari pegawai terkonfirmasi positif, itu juga sudah disterilisasi dan ditutup untuk sementara,\" paparnya.
Selain itu, Arief memastikan, seluruh komisioner KPU aman. Ini setelah seluruh pimpinan melakukan tes Covid-19. \"Kami sudah dua kali melakukan pengecekan. Alhamdulillah negatif,\" ucap Arief.
Arief menjelaskan, pagawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan tenaga ahli baru yang bekerja sejak 1 Juli 2020. Yang bersangkutan, sudah meminta izin bekerja dari rumah sejak istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 16 Juli 2020 lalu.
Sementara itu, Bawaslu menggandeng Kemenkes untuk memastikan keselamatan kerja panitia pengawas pemilu atau petugas ad hoc pengawasan dari bahaya Covid-19.
\"Kerja sama itu untuk menjamin kesehatan warga yang berpartisipasi sebagai anggota dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan, desa atau pun pengawas tingkat TPS pada Pilkada 2020,\" ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, panitia ad hoc memiliki beban pelaksanaan tugas yang cukup berat. Sebab, mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat pada Pilkada Serentak 2020.
\"Tugasnya tidak ringan. Apalagi bersinggungan dengan masyarakat. Misalnya pengawasan pencocokan penelitian data pemilih (coklit), langsung door to door, mendatangi orang untuk konfirmasi. Karena itu, protokol kesehatannya harus ketat,\" terangnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: