Fasilitasi IKM Jaminan Halal dan PIRT Gratis

Fasilitasi IKM Jaminan Halal dan PIRT Gratis

CIREBON - Menyambut penerapan Adat Kebiasaan Baru (AKB) dimasa Pandemi Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon kembali memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat jaminan halal dan sertifikat produksi pangan izin pangan industri rumah tangga (SPP- PIRT), dan halal secara gratis.

Kepada Radar, Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, H Deni Agustin menuturkan, saat pendemi Covid-19 hampir semua IKM mengalami penurunan omset tajam hingga 50 persen lebih. Bahkan, ada sejumlah IKM yang sama sekali tidak dapat melakukan produksi. Untuk itu, melalui penerapan AKB dan penerapan protokol kesehatan, pihaknya memfasilitasi 50 IKM untuk mendapatkan jaminan halal dan 40 IKM untuk mendapatkan SPP PIRT secara gratis.

“Kemarin (Selasa, red) kita fasilitasi 40 IKM untuk mendapatkan SPP PIRT, hari ini (Rabu, red) kita fasilitasi 50 IKM agar mendapatkan jaminam halal,”ungkap Deni saat dijumpai Radar, Rabu (22/7).

Menurutnya, langkah itu akan menumbuhkan semangat kepada para IKM untuk mengurus segala sertifikasi yang dibutuhkan pelaku usaha. Sebab, lkedua sertifikasi tersebut akan membuat produk-produk yang dimiliki IKM memiliki daya saing tinggi, mengingat masyarakat semakin pintar memilih produk yang dikonsumsi.

Pihaknya menilai, langkah-langkah itu akan sesuai dengan harapan yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan industri kecil. “Jadi, IKM merasa nyaman dan dilayani, sekaligus bangga bisa pasarkan produk sehat dan halal,”ujarnya.

Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kabupaten Cirebon, Hj Endang Sri Pujiastuti MSi menambahkan, untuk memperoleh sertifikat PIRT dan halal secara gratis, IKM haruslah melampirkan fotokopi E-KTP, memiliki label kemasan, izin usaha mikro kecil dari kecamatan dan surat keterangan atau izin usaha dari desa dan NPWP.

“PIRT dan halal penting dimiliki. Jika ada PIRT dan halal, berarti ada jaminan produknya higienis dan berkualitas. Narasumber yang dihadirkan dalam fasilitasi bimtek jaminan halal ialah LPPOM MUI Jawa Barat,”imbuhnya. (via/opl)

https://www.youtube.com/watch?v=O6wGDxHbJ1g
https://www.youtube.com/watch?v=NcmDX7CX3EM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: