Menkeu Buka Peluang Daerah Sodorkan Pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Tidak sedikit ternyata anggaran yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19). Nilainya sampai Rp16,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi.
Pada posisi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membuka peluang bagi Pemprov lainnya untuk menyodorkan proposal pinjaman dalam pemulihan ekonomi masing-masing daerah (selengkapnya lihat grafis). Dengan catatan, otoritas yang diberikan dalam mengelolah anggaran yang dikucurkan mampu dipertanggungjawabkan satu rupiah pun.
”Pemerintah daerah memiliki tugas yang sangat berat dalam pemulihan ekonomi. Itu tugas yang luar biasa sulit,” ungkap Sri usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero di Jakarta, Senin (27/7).
Sri Mulyani merinci Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan pinjaman total Rp12,5 triliun, yang Rp4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp8 triliun tahun depan.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
BACA JUGA: Ciro Immobile Berpeluang Raih Sepatu Emas
Sementara Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp1,9 triliun dan tahun depan Rp2,09 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu Pemprov Jawa Barat juga akan membangun infrastruktur logistik seperti jalan, jembatan provinsi dan kabupaten atau kota, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta penataan kawasan khusus yaitu alun-alun, destinasi wisata, dan creative center.
Sri menyatakan sumber pemberian pinjaman berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp10 triliun dan dari PT SMI Rp5 triliun. Pembiayaan dari PT SMI sebesar Rp5 triliun tersebut di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini sudah dilakukan sampai 2020 serta di luar program PEN Rp15 triliun.
Nah untuk pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Dalam posisi ini pemerintah tetap memberikan relaksasi dalam pinjaman ini yaitu bunga murah, jangka waktu paling lama 10 tahun, serta dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.”Termasuk subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI, kita berikan,” ujarnya.
Pemberian Pinjaman PEN Daerah dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan pinjaman. ”Ya tentu saja monitoring daerah tetap dilakukan karena kita ingin semua pemda sukses. Kesuksesan mereka nanti juga identik dengan kesuksesan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Sri Mulyani meminta kepada para Gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). ”Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya jadi benar-benar untuk program-program,” katanya.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp11,5 triliun kepada sejumlah BPD harus disalurkan kepada program-program yang mampu mendorong perekonomian di daerah.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan para Gubernur harus mampu memastikan penyaluran dana pemerintah terhadap program pendorong ekonomi itu dilakukan secara transparan dan hati-hati. ”Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: