Program Organisasi Penggerak Bikin Gaduh, KPK Turun Tangan

Program Organisasi Penggerak Bikin Gaduh, KPK Turun Tangan

Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan mundur meski Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan evaluasi terhadap POP. Menurutnya, evaluasi yang disebut Nadiem hanya basa-basi.

“Evaluasi hanya basa-basi, lamis-lamis lambe, tidak akan mengubah apa-apa. Apalagi dia mengatakan yang sudah lolos, tidak perlu khawatir. Kalau begitu ini evaluasi macam apa,” tegasnya.

Sikap serupa juga diikuti oleh Majelis Pendidikan Dasar dan menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pihaknya menegaskan, tidak ikut terlibat dalam proses evaluasi lanjutan POP. Muhammadiyah menilai evaluasi POP merupakan urusan internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tidak terlibat dan akan fokus pada peningkatan kualitas guru dan siswa, termasuk penanganan sekolah di masa pandemi,” kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Baedhowi.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan, bahwa lembaga antirasuah akan mengawasi POP Kemendikbud.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf (c) UU 19/2019 untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

“KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti ‘BPJS’, ‘Pra-Kerja’ dan lainnya,” kata Nawawi.

Nawawi juga mengapresiasi, sejumlah organisasi besar dalam dunia pendidikan yang memilih mundur dari program yang dananya berasal dari APBN senilai Rp 567 miliar.

“Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ikut buka suara soal POP yang menjadi program unggulan Kemendikbud. Muhadjir menilai, POP merupakan kebijakan yang bagus.

“POP bisa menjadi forum bagi organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan untuk berbagi pengalaman. Seluruh lembaga yang masuk dalam program ini, bisa saling bertukar informasi mengenai pembinaan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga pendidik,” katanya.

Kendati demikian, Muhadjir punya catatan soal program ini. Menurutnya, program POP sangat bagus. Mungkin, kata dia perlu ada yang dirapikan, dan mendikbud sudah berjanji akan melakukan evaluasi terlebih dulu.

Terkait hal-hal apa saja yang perlu dirapikan dalam POP ini, Muhadjir menolak menjelaskan lebih jauh. Pada prinsipnya, Kemenko PMK memberi ruang bagi Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap Program Organisasi Penggerak sesuai komitmen yang disampaikan Nadiem sebagai mendikbud.

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: