DSP Bulanan SMA Maksimal Rp100 Ribu

DSP Bulanan SMA Maksimal Rp100 Ribu

MAJALENGKA – Pada tahun pelajaran 2013-2014,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka telah menekankan kepada para kepala SMA/SMK agar menarik dana sumbangan pendidikan (DSP) bulanan yang murah. Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Majalengka kemarin (12/7), Kepala Disdik Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM menegaskan, telah mengeluarkan kebijakan kepada sekolah tingkat SMA/SMK untuk meminimalisasi kebutuhan sekolah pada tahun ajaran baru ini. Sehingga bisa memberikan DSP yang murah dan terjangkau kepada setiap siswanya. “Minggu kemarin sudah kita tekankan kepada para kepala sekolah untuk meminimalisasi kebutuhan sekolah hanya untuk yang urgen saja. Saya pantau dan koreksi langsung laporan rincian anggarannya dan kalau ada kebutuhan yang tidak rasional langsung saya evaluasi. Sehingga biaya DSP yang dibebankan kepada setiap siswa menjadi ringan dan terjangkau,” terang Sanwasi dibenarkan Kabid Pendidikan Menengai Drs Dedi Komaludin MPd. Menurutnya, dari hasil laporan tersebut, mayoritas SMA/SMK di Kabupaten Majalengka hanya membebankan biaya DSP bulanan kepada para siswanya di angka Rp50 ribu hingga Rp80 ribuan saja. “Pokoknya jatuhnya DSP di setiap sekolah itu gak lebih dari Rp100 ribu, antara Rp50 ribu sampai Rp80 ribuan saja,” klaim Sanwasi. Di samping itu, ditekannya besaran DSP yang akan dibebankan kepada para siswa ini, mengingat semua kebutuhan operasional sekolah untuk tahun ini telah dikatrol oleh bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1 juta per siswa per tahun, ditambah dengan dana BOS dari pemerintah provinsi sebesar Rp200 ribu per siswa per tahun. Sehingga, lanjut dia, jika diakumulsi jumlah dana BOS yang akan diterima setiap siswa per tahunnya mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta, atau Rp100 ribu per bulan per siswa. “Dengan dikatrol dana BOS ini, menjadi salah satu pertimbangan juga bagi kami untuk menekankan biaya bulanan yang ringan dan terjangkau,” ulasnya. Mengenai jumlah siswa baru yang tertampung di kelas I SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK) di tahun ajaran baru ini, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci berapa jumlah siswa yang tertampung. Namun, informasi yang diterima disdik, dengan diberlakukannya DSP yang murah ini angka penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Informasi mentah yang sudah kita peroleh berkaitan dengan diberlakukannya biaya bulanan yang murah ini, angka penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah meningkat. Salah satunya di SMA Kasokandel, di mana tahun lalu hanya menerima 90-an siswa baru, sekarang sudah dua kali lipatnya yang mendaftar,” terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Majalengka Asep Saepudin ST cukup mengapresiasi upaya disdik dalam menekan angka DSP seringan mungkin. Namun, untuk realisasi lebih faktual, pihaknya berharap, bisa mendapatkan rincian rancangan kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dari tiap-tiap sekolah. Guna mengontrol sejauh mana efektivitas biaya bulanan sekolah yang katanya ringan ini terealisasi di lapangan. “Jangan sampai di luar DSP ini, justru pihak sekolah menekankan kepada para orang tua siswanya sumbangan-sumbangan lain yang justu nilainya bisa jauh lebih besar dari DSP,” kata politikus asal fraksi PKS ini. (azs) FOTO: AZIS MUHTAROM/RADAR MAJALENGKA DSP MURAH. RDP Disdik dan Komisi D terkait PPDB. Disdik mengklaim DSP sekolah di Majalengka terbilang murah karena telah terkatrol BOS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: