Dua Warga Japura Kidul Gagal Dapat Banprov karena Ini

Dua Warga Japura Kidul Gagal Dapat Banprov karena Ini

CIREBON - Dua warga Desa Japura Kidul yakni Abdul Rochim dan Suwardi gagal menerima bantuan Sosial Gubernur Jawa Barat bulan Juli 2020. Gagalnya dua warga dapatkan bansos lantaran keduanya dianggap telat mengambil bantuan sosial tersebut.

Suwardi mengatakan, dirinya mengambil bantuan sosial Provinsi Jawa Barat pada Selasa (28/7) lalu. “Saya mau ambil Bansos pada Selasa kemarin tapi katanya sudah nggak bisa sudah telat kata kantor posnya,” ujarnya.

Padahal menurut Suwardi, dirinya mengetahui jika paket bansos provinsi tersebut masih ada di kantor pos. “Kantor pos beralasan jika sudah dikembalikan kembali bansos kepada provinsi,” tuturnya.

Suwardi mengungkapkan, dirinya telat mengambil bansos lantaran rumahnya selalu kosong karena ditinggal bekerja. “Saat gojek ke rumah, rumah saya kosong karena sayanya kerja di luar rumah, harusnyakan bisa dititipkan,” ujarnya.

Suwardi mengungkapkan, bantuan sosial Provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan oleh dirinya dan keluarga. “Sangat butuh sekali apalagi itu sembako. Saat ini kan cari uang susah sekali,” ujarnya.

Sementara itu warga lainnya, Abdul Rochim kepada Radar mengatakan, dirinya tidak mendapatkan bansos Provinsi Jawa Barat. “Mau ambil di kantor pos katanya saya telat dan bansosnya sudah dikembalikan lagi ke Bandung katanya,” tuturnya.

Rochim sangat kecewa dengan gagalnya mendapatkan bansos Provinsi Jawa Barat. “Kalau orangnya nggak ada nggak apa-apa dikembalikan, ini orangnya ada kok kenapa dikembalikan kepada provinsi,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: