Covid-19 Menanjak, Pilkada Lanjut

Covid-19 Menanjak, Pilkada Lanjut

”Pertimbangan lainnya juga karena tidak ada yang bisa menjamin kapan kepastian pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” jelasnya.

Berdasarkan pertimbangan itu dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan akhirnya Komisi II DPR RI bersama pemerintah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak menjadi tanggal 9 Desember 2020 sesuai usulan yang diminta pemerintah.

Oleh karena itu, Guspardi mengingatkan agar KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pilkada di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota harus tetap berpedoman dan berkomitmen penuh terhadap protokoler kesehatan yang ketat dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada 2020.

”Karena salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=APe1-euRvIY
https://www.youtube.com/watch?v=G6V6kAJ6HDs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: