Komdis Tunggu Hasil Investigasi Polisi
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada Jumat (12/7) lalu di kantor PSSI. Dari sidang tersebut, Komdis memberikan kesempatan kepada Persija Jakarta dan Persib Bandung untuk menguatkan bukti-bukti. Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan menuturkan bahwa pihaknya masih kesulitan memtuskan karena bukti belum cukup. Karena itu, Komdis tidak mau gegabah memberikan vonis. Mereka menunggu bagaimana hasil dari investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Supaya fair, kami beri kesempatan untuk kedua pihak memberikan bukti. Mereka juga intens berdialog dengan kepolisian. Kami tunggu seminggu-dua minggu ini,\" katanya saat ditemui usai sidang. Mengenai kasus PSMS, Hinca enggan memberikan jawaban panjang lebar. Dia bersikukuh, bahwa Komdis hanya menghukum masalah pelanggaran pemain yang berperilaku buruk. Dia tidak mau membahas lebih lanjut jika apa yang diutarakan oleh Komdis juga disesalkan Menpora. “Komdis tidak mengurusi masalah gaji. Komdis hanya bicara tentang pelanggaran pemain,\" ujarnya. Pemain PSMS juga akan dipanggil dua minggu lagi. Tapi. Mereka dipanggil bukan karena masalah gaji, melainkan untuk dimintai keterangan mengapa PSMS tidak datang saat bertanding melawan PS Bangkulu. Nah, saat undangan itulah, Hinca berharap pemain bersedia datang dan memberikan penjelasan. Jika mereka tidak datang, lanjut Hinca, maka pemain tidak lagi memiliki kesempatan untuk membela diri dan Komdis bisa langsung memutuskan kasusnya. “Komdis bisa langsung ambil keputusan, untuk urusan mereka bisa penuhi undangan komdis itu bukan urusan Komdis (pemain sebelumnya mengeluh karena tidak punya uang untuk berangkat),\" tuturnya. Pemain masih dalam sikapnya selama ini. Sebab, mereka tidak memiliki dana untuk berangkat. Selain itu, lanjut dia, belum ada surat panggilan yang masuk ke pemain sehingga mereka masih menunggu. “Kami belum dapat undangannya. Kalau kami disuruh berangkat, sediakan tiketnya. Kami tidak punya uang. Untuk makan saja susah,\" tegas Alamsyah Nasution. (aam/ko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: