Gilang Bungkus “Fetish Kain Jarik” Akhirnya Ditangkap

Gilang Bungkus “Fetish Kain Jarik” Akhirnya Ditangkap

KAPUAS - Gilang pelaku terduga fetish pocong kain jarik terhadap mahasiswa-mahasiswa muda, akhirnya ditangkap tim gabungan. Pelaku pelecehan seksual berkedok riset itu, ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8).

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo menyatakan, Gilang ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (6/8) pukul 16.00.

”Gilang sudah ditangkap tim gabungan. Polda Jatim Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas. Langsung dibawa ke Polres Kapuas,” ujar Tri Wibowo, Jumat (7/8).

Baca Juga:

Polda Jatim Buka Posko Aduan Bagi Korban kasus Fetish Kain Jarik

Viral Mahasiswa Jadi Predator Seksual Fetish Kain Jarik, Begini Tanggapan Kampus Unair

Sebelum dibawa ke Mapolres Kapuas, lanjut Tri, Gilang dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas untuk mengikuti rapid test Covid-19.

”Gilang dibawa ke mapolres dan selanjutnya diterbangkan ke Surabaya untuk proses selanjutnya,” ujar Tri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya membenarkan penangkapan Gilang  pada Jumat (7/8).

”Benar telah ditangkap, koordinasi antara Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Kapuas,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 27 ayat (4) juncto pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  Pasal 29 juncto pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 335 KUHP.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu telepon genggam milik pelaku yang baru saja dikeluarkan (drop out) dari jurusan Sastra Indonesia Universitas Airlangga itu. (yud/kaltengpos/jp)

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=YyoyNveFGrg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: