KPK Tunggu Undangan Polri

KPK Tunggu Undangan Polri

Awi masih belum membuka detail temuan adanya pihak lain yang terlibat kasus surat jalan tersebut lantaran merupakan bagian dari kerahasiaan penyidikan. Sementara itu, tidak menutup kemungkinan Djoko Tjandra akan turut menjalani pemeriksaan atas perkara tersebut. “Karena memang ini kan semuanya kan terkait,” tandasnya.

Terkait penahanan, Tim Pembela Anita mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri. Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita, RM Tito Hananta menyatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan terhadap kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. “Anita telah menandatangani berita acara penolakan penahanan karena tidak terima dengan penahanan dirinya. Dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, penahanan sebenarnya tidak perlu dilakukan karena klienya kooperatif. Tim Penasihat hukum menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti. “Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking,” ujarnya. (riz/gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=BjiqmEZ04qk
https://www.youtube.com/watch?v=dwETRFXp85A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: