Kembalikan Kepercayaan Investor Pasar Modal, Ini yang Dilakukan OJK
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah mengembalikan kepercayaan investor pasar modal.
Salah satu yang dilakukan adalah meningkatkan tindakan pengawasan (supervisory action).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, saat ini pihaknya dapat memantau transaksi secara real time termasuk pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya manipulasi transaksi.
Langkah lain adalah dengan mempercepat proses perizinan, penyempurnaan infrastruktur, serta penegakan hukum.
“Saya ingin menekankan, segala bentuk pelanggaran ketentuan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Selain itu, OJK juga mengembangkan papan khusus yang menunjukkan mana saham yang mengalami penurunan kelas dan perlu mendapat pengawasan guna memberikan proteksi bagi investor atau calon investor.
Wimboh Santoso menambahkan, OJK juga memberikan notasi khusus kepada emiten, misalnya yang memiliki kinerja kepatuhan atau perhatian khusus.
Karena itu, ia berharap investor maupun calon investor tidak perlu takut untuk berinvestasi di pasar modal.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, OJK juga menjaga keberadaan market maker untuk meningkatkan likuiditas perdagangan, dan mempersempit celah untuk menggoreng saham. Dengan begitu, pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel.
“Kami harap, percepatan reformasi di pasar modal ini dapat membangun ekosistem pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta bisa melindungi investor dan membangun kepercayaan investor dan pelaku industri atas industri pasar modal Indonesia,” tandasnya.(pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: