2.120 Unit Rutilahu Dibedah

2.120 Unit Rutilahu Dibedah

KUNINGAN- Keberadaan rumah tidak sehat dan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Kuningan terus mendapat rehabilitasi dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kuningan. Untuk tahun 2013, bahkan 2.120 unit rumah siap diperbaiki melalui lanjutan program bantuan stimulan perumahan swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal itu terungkap dalam sosialisasinya, di Wisma Permata, Minggu (14/7). Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Drs H Lili Suherli MSi menyatakan, pemenuhan kebutuhan rumah sehat dan layak huni masih jauh dari harapan. Maka pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah secara terus-menerus memberi bantuan stimulan. “Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan rumah sehat dan layak huni bagi MBR. Dalam arti, masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli. Sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah,” terang Lili. Dari bantuan ini, Ia ingin merangsang pemberdayaan MBR agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Sehingga keluarganya menjadi penghuni rumah yang layak dalam lingkungan sehat dan aman. Lili bersyukur, sejak tahun  2008 jumlah bantuan stimulan perumahan swadaya di Kabupaten Kuningan terus mengalami peningkatan. Di tahun 2013, Lili bahkan menyebutnya program tuntas kecamatan dan tuntas desa. “Tahun 2013, total kita mendapat bantuan untuk 2.120 unit rumah MBR. Namun yang baru masuk rekening, atau terealisasi baru 686 unit. Sisanya kita pastikan semua terealisasi tahun ini. Bantuan stimulan setiap unit Rp7.500.000,” sebut Lili. Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda, tidak memungkiri kebutuhan bantuan perumahan tidak layak huni belum terealisasi sepenuhnya. Ini sebagai akibat dari pertambahan penduduk setiap tahunnya tidak diimbangi dengan ketersediaan perumahan. “Rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan papan menyebabkan backlog di bidang perumahan terus meningkat,” katanya. Maka, dari bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2013, Ia berharap semua pihak terkait bisa berperan aktif dalam kegiatan fasilitasi, koordinasi, dukungan operasionalisasi dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Kemudian, Bupati Aang menyerahkan buku tabungan kepada para penerima bantuan program stimulant swadaya perumahan bagi MBR. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: