New Normal dan Perubahan Sosial Masyarakat
Oleh: Muhaemin
PANDEMI Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah mengubah tatanan dunia dalam waktu singkat. Dalam waktu yang tidak lama, pandemi ini telah menyebar secara cepat dalam skala luas dan menimbulkan banyak korban jiwa.
Secara sosiologis, perubahan sosial akibat pandemi Covid-19 secara sporadis dan tidak dikehendaki kehadirannya oleh masyarakat. Akibatnya, ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini pada gilirannya telah menyebabkan disorganisasi sosial di segala aspek kehidupan masyarakat.
Kondisi masyarakat yang belum siap menerima perubahan akibat pandemi Covid-19 dan keadaan serta protocol “New Normal” tentu dapat menggoyahkan nilai dan norma sosial yang telah berkembang dan dianut oleh masyarakat selama ini.
Masyarakat pada dasarnya memang akan selalu mengalami perubahan. Dalam konteks merebaknya pandemi Covid-19 dan protocol new normal, perlu diketahui bahwa apakah perubahan yang terjadi dalam masyarakat bersifat total sehingga menghasilkan sistem sosial baru, atau yang terjadi hanyalah proses negosiasi ulang di dalam sistem sosial sehingga akan tercipta titik keseimbangan yang baru.
Sejumlah tata nilai dan norma lama harus ditata ulang dan direproduksi kembali untuk menghasilkan sistem sosial yang baru. Munculnya tata aturan yang baru tersebut kemudian salah satunya ditandai dengan adanya himbauan dari pemerintah untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah sejak awal kemunculan virus ini di Indonesia. Begitu pula dengan pola kebiasaan masyarakat yang guyub, senang berkumpul dan bersalaman, kini dituntut untuk terbiasa melakukan pembatasan sosial.
Kebijakan physical distancing telah mengubah ragam bentuk perilaku masyarakat yang kemudian mengharuskan adanya jarak fisik dalam proses interaksi sosialnya. Perilaku dan kebiasaan masyarakat secara konvensional di masa pra-pandemi kemudian diatur dan ditransformasikan melalui pola interaksi secara virtual.
Perubahan sosial di tengah pandemi Covid-19 juga telah melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru berupa terjadinya perubahan perilaku sosial masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini sekaligus mempertegas bahwa fungsi teknologi menjadi sangat penting sebagai perantara interaksi sosial masyarakat di era pandemi saat ini.
Penerapan new normal sudah berlaku di Kabupaten Indramayu. Sejak awal masyarakat gagal paham dengan istilah ini. Masyarakat menganggap sudah merdeka dari Covid-19. Perilaku masyarakat menunjukkan aktivitas normal tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
New normal seharusnya mengubah perilaku lama menjadi kebiasaan baru dengan memakai masker, menjaga jarak sosial maupun fisik, rajin mencuci tangan, serta disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Pandemi Virus covid-19 yang menyebar secara cepat membuat banyak orang akhirnya bekerja di luar kantor alias di rumah atau Work From Home (WFH), yakni demi menghindari penyebaran virus tersebut lebih lanjut.
Begitupun ketetapan ini juga berlaku bagi para pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah yaitu aparatur sipil negara (ASN). Pandemi Covid-19 membuat pola kehidupan masyarakat berubah termasuk dalam hal kebutuhan kepada teknologi.
Kebutuhan akan teknologi informasi bukan hanya dirasakan oleh pegawai negeri sipil maupun swasta, melainkan pada sector pendidikan, perdagangan hingga untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Terjadi peningkatan penggunaan perangkat teknologi informasi yang dilengkapi fitur terbaru dan terkini serta mempunyai koneksi ataupun jaringan internet untuk kegiatan belajar mengajar, perkantoran bahkan perdagangan untuk menunjang segala bentuk kegiatan pada saat masa pandemic Covid-19
Teknologi informasi memiliki peran yang sangat penting terutama bagi dunia pendidikan. Pendidikan tanpa memanfaatkan teknologi informasi akan menjadi lemah terutama bidang mutunya, apalagi di tengah pandemi wabah Covid 19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: